Geram Karena Ganggu Lingkungan, Sehari Ambu Tutup Tiga Lokasi Galian Tanah Merah

0 Komentar

Kemudian akan memanggil secara khusus dinas perijinan untuk melihat dan mengkaji ulang kelanjutan perijinan galian. Pasalnya, H Amor menganggap tidak menghargai dan menghormati Pemerintah Daerah termasuk DPRD Purwakarta.
“Komisi 1 DPRD sebelumnya sudah memanggil semua pengusaha Galian, untuk diperingati, diberikan arahan dan bimbingan. Kemudian meminta pengusaha memenuhi perijinan secara lengkap, bahkan saya sendiri mendatangi lokasi dan meminta Sat Pol PP menutup.
Ko malah buka dan beroperasi lagi, maksudnya apa?” tanya H Amor dengan nada geram.
Selanjutnya, atas nama DPRD Purwakarta selain akan mendukung penuh langkah Bupati. DPRD Purwakarta segera akan mengkaji dan membentuk tim khusus perihal Peraturan Daerah yang mengikat soal Galian.
“DPRD akan dukung penuh Bupati Purwakarta hentikan galian tidak berijin,” pungkasnya.(mas/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar