Ledakan Penduduk Di Tengah Wabah,Serta Kurangnya Intensitas Ketahanan Pangan Dan Krisis Agraria Di Indonesia

0 Komentar

Pemangku kebijakan seharusnya mempunyai regulasi kebijakan yang lebih jeli dalam analisis jangka Panjang, dalam konsep reforma agraria mengenal konsep policy and regulation reform, berkenaan dengan pengaturan kebijakan dan hukum yang berpihak pada rakyat, sehingga produk hukum yang dibuat dapat menguntungkan untuk rakyat dalam hal pembatasan penggunaan lahan untuk pembangunan yang dapat digunakan untuk lahan pertanian produktif dan tidak ada lagi alih fungsi lahan dengan sia-sia tanpa adanya perhatian terhadap sector lain serta peran masyarakat juga sangat berimbang.
Penguatan Lembaga keswadayaan masyarakat yang bergerak pada ranah pertanian diberikan akses untuk masyarakat agar masyarakat bisa berkembang dengan konsep mereka sendiri.
Keterkaitan 3 hal tersebut adalah dengan adanya ledakan penduduk apakah menjadi suatu wabah maupun barokah, apalagi dibarengi dengan wabah pandemic ini, ketahanan pangan yang harusnya dibangun karena krisis ruang yang berada di daerah semakin hari semakin terjadi, karena kita tinggal di negara di tahap berkembang permaslahan pembangunan seharusnya bisa selektif dalam menetralisir krisis ruang tersebut, kedaulatan pangan harusnya bisa menjadi solidaritas perekonomian dalam menghadapi ledakan penduduk dan ketahanan pangan serta penguatan Lembaga hukum yang jelas yang harus kita ubah secara perlahan. (*)

0 Komentar