Namun sunggguh sayang, negara seakan acuh terhadap ekonomi masyarakat. Para penguasanya sibuk mengurusi para konglomerat. Lihat saja bagaiman kebijakan dipermudahnya TKA (tenaga kerja asing) masuk dalam kondisi tingkat pengangguran yang tinggi. Belum lagi pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat seperti listrik, air, dan gas semakin mencekik, lantaran subsidi dicabut.
Dan seabrek kebijakan yang kontraproduktif terhadap kemaslahatan masyarakat, telah menyebabkan kesengsaran masyarakat semakin berlipat. Belum lagi akibat kemiskinan, para ibu harus keluar rumah ikut membantu ekonomi keluarga. Hasilnya, generasi haus belaian seorang ibu. Bagaimana bisa keluarga model seperti ini menghasilkan manusia yang berkualitas?
Ditambah kehidupan sekuler yang mengakibatkan keluarga tak paham agama. Padahal, agama adalah satu-satunya pegangan agar keluarga bisa selamat dari cobaan kehidupan. Maka dari itu pembagian akseptor KB sungguh tak menyentuh akar permasalahan.
Islam Kokohkan Ketahanan Keluarga
Islam mempunyai solusi atas ketahanan keluarga, yaitu bukan dengan mengotak-ngatik jumlah anak. Akan tetapi Islam dengan ajarannya yang paripurna akan mampu mendorong kepala keluarga untuk tak pantang menyerah dalam hal menafkahi anak dan istrinya.
Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut (ma’ruf). (Q.S Al Baqoroh 33)
Ayat ini sungguh menjelaskan pada kita bahwa yang berkewajiban dalam mencari nafkah adalah ayah. Dan Allah SWT. pun memberikan pahala yang melimpah atas usaha sang ayah dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Adapun ibu, memiliki peran sebagai ummun wa robatul baiti. Seorang ibu dan manager rumah tangga. Sang ibu akan fokus pada ranah domestik. Tidak dibebani dengan urusan nafkah.
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Allah SWT menyuruh para ibu Dirumah, bukan berarti tidak boleh keluar rumah. Karena ada kewajiban ibu yang lain, seperti dakwah dan menuntut ilmu yang mengharuskan sang ibu keluar untuk menuntaskannya.