PURWAKARTA– Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis, merk, dan ukuran berhasil disita Jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta pada giat Operasi Miras dan Oplosan yang digelar Minggu (12/7/).
Operasi yang dimulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB tersebut digelar di dua wilayah, yakni di Kecamatan Purwakarta dan Plered. Sasarannya depot jamu dan titik-titik yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol (mihol) itu.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, pada operasi tersebut total sebanyak 175 botol berhasil disita.
“Dua titik di Kecamatan Kota dan satu titik di Kecamatan Plered. Khusus yang di Plered ini kami menyita sebanyak 149 botol miras berbagai ukuran, jenis dan merk yang disimpan di sebuah rumah,” kata Heri melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).
Rumah tersebut, sambungnya, diketahui milik IP (23) dengan alamat di Kp. Nangorak, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. “Rumah ini rupanya dijadikan sebagai tempat penyimpan ratusan botol miras,” ujar Heri.
Sementara di Kecamatan Kota, lanjut Heri, pihaknya menyita miras dari sebuah depot jamu di Jl. Terusan Taman Makam Pahlawan Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta. “Dari depot jamu milik A (46), kami menyita 18 botol miras berbagai merk dan jenis,” kata Heri.
Adapun di titik ketiga, masih di Kecamatan Purwakarta, Heri dan timnya menyita delapan botol miras dari depot jamu milik YSA (30) di Perempatan H Iming, Jalan Baru, Kelurahan Purwamekar, Purwakarta.
“Operasi miras ini kami gelar demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Purwakarta. Termasuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Dirinya pun berharap masyarakat Purwakarta lebih peka terhadap kondisi di lingkungannya. “Sehingga ketika ada hal yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan kepada kami, dan akan kami respons secepatnya,” ucap Heri.(add/ded)