Galian Liar Merajalela, Kinerja DPRD dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Purwakarta Dipertanyakan

0 Komentar

Bupati harus cape sendiri, kemana peran pemerintahan lainnya. Kalau memang hendak tegas, dengan berkirim surat yang dipayungi hukum dan undang undang yang jelas. Kami kira pengusaha akan patuh. Toh, ada kepolisian yang bisa menindak jika memang ada pelanggaran hukum,” ketusnya.
“Ssekali lagi saya ingin menyikapi. Berulang kali Bupati turun langsung, indikasi atau dugaan saya jika dinas terkait bekerja. Kasihan dong Bupati harus ke lokasi galian yang panas dan berdebu,” pungkasnya.(mas/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar