Pembelajaran daring yang benar adalah jika proses persiapan,pelaksanaan dan evaluasi dilaksanakan dengan baik dan tetap dilakukan interaksi mahasiswa-dosen. Kesiapan dosen dan mahasiswa juga disertai dengan kemampuan untuk bisa menggunakan aplikasi pbm yang tersedia atau tidak gagap teknologi. Jika ada tugas harus diformat jauh sebelumnya dan tidak boleh membebankan pada mahasiswa artinya tetap dalam koridor capaian pembelajaran yang dituju.
Salah satunya seperti yang terjadi di Fakultas Geografi UMS, dimana pihak civitas akademika yang ada di fakultas tersebut telah melakukan survei terkait kepuasan kuliah online yang sudah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Terlihat jelas berdasarkan data hasil survei kepuasan mahasiswa menembus angka 63 %, bahkan 17 % diantaranya merasa sangat puas dengan pelaksanaan kuliah daring. Namun 17 % lainnya merasa tidak puas akan metode perkuliahan yang ada di fakultas geografi.
Memang hasil yang diperoleh belum sepenuhnya menginjak angka 100 %, hal tersebut karena masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan kuliah daring. Kasus yang dikeluhkan masih sama yaitu terkait kendala mahasiswa dalam mengakses materi jika kondisi sinyal internet sedang tidak baik serta jam perkuliahan yang terkadang bertabrakan dengan agenda lain selama masa pandemi covid-19.
Seiring berjalannya waktu sistem ataupun prosedur pelaksanaan dari perkuliahan daring terus menerus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas proses belajar mengajar meskipun hal tersebut di lakukan secara jarak jauh.
Evaluasi terus dilakukan salah satunya seperti yang ada di Fakultas Geografi, yaitu dengan mengisi survei yang disediakan oleh pihak civitas akademika. Dengan demikian, terjadi hubungan kausalitas antara dosen dan staf karyawan tau bagaimana pelaksanaan kuliah daring dan apa saja yang harus dibenahi, serta mahasiswa dapat menyuarakan aspirasinya melalui form tersebut. Beberapa tuntutan yang ada diantaranya :
1. Adanya standar dan SOP yang jelas terkait perkuliahan daring untuk meningkatkan mutu PBM.
2. Adanya platform LMS yang menjadi rujukan dosen sehingga dapat meringankan beban mahasiswa.
3. Universitas memberikan pendampingan bagi dosen-dosen yang belum terbiasa dengan platform PBM daring.
4. Universitas memfasilitasi tempat aduan mahasiswa bagi dosen yang tidak menjalankan PBM daring sesuai dengan SOP atau standar universitas.