Berlakukan 3R Kelola Sampah di Kecamatan Pamanukan

0 Komentar

Mengenai lahan TPS, Camat Rudi menyebut, sebenarnya telah ada lahan seluas 2 hektare. Namun saat hendak akan dibangun oleh Pemda ada penolakan, karena khawatir bisa menjadi sarang tikus atau limbahnya menggenang ke sawah. “Lahan itu berada di area pertanian dekat jalur lingkar itu, tadi sempat ada penolakan,” jelasnya.
Namun untuk jangka pendek, jika lahan di TPS jalan Cece zakaria penuh, lahan TPS bisa memanfaatkan sementara area bekas terminal angkot di dekat Pasar Inpres Pamanukan. “Bisa disurvey dulu silahkan, itu ada lahan yang deket ke pasar hewan itu, meski tidak luas tapi bisa dimanfaatkan,” tuturnya.(ygi/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar