3. Mengubah PTN Satuan Kerja menjadi PTN Badan Hukum, salah satu kelebihan dari perubahan tersebut ialah PTN-BH lebih leluasa bekerja sama dengan industri termasuk melakukan proyek komersial.
4. Terakhir yaitu Kebijakan Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi SKS (Satuan Kredit Semester). Adapun jumlah SKS yang diambil sejumlah 2 semester atau kurang lebih sebanyak 40 SKS.
Sejatinya Kebijakan Kampus Merdeka juga mengasah kemampuan mahasiswa baik soft skill dan juga hard skill. Soft skill merupakan kemampuan yang dimiliki dalam diri seorang mahasiswa. Hal tersebut dapat berupa kemampuan komunikasi yang baik, kepribadian, serta artibut personal, kemampuan mengorganisir orang lain, kemampuan mempresentasikan makalah, kemampuan menyelesaikan persoalan dalam organisasi kemahasiswaan termasuk kemampuan memimpin sebuah rapat. Lain halnya dengan kemampuan hard skill yang berupa kemampuan yang berhubungan dengan praktik langsung di muka umum seperti pengabdian masyarakat, penelitian, asistensi dosen,keahlian bidang ilmu tertentu, dll.
Lantas apa hubungannya Kebijakan Kampus Merdeka dengan kedua kemampuan tersebut? Kebijakan Kampus Merdeka memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk menjelajah dunia baru di luar lingkup kampus dan mereka langsung dapat mempraktikan hal tersebut. Seperti halnya yang ada di UMS, kampus tersebut menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta, dengan beberapa kegiatan diantaranya( seuai SK Rektor UMS no 72/II/2020 tentang Ketentuan aktivitas merdeka belajar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta) :
1. Pertukaran Pelajar atau Mahasiswa
2. Magang atau Praktik Kerja
3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
4. Penelitian atau Riset
5. Proyek Kemanusiaan
6. Kegiatan wirausaha
7. Studi atau Proyek Independen
8. Membangun Desa atau KKN Tematik
Setelah dilakukan pendatan, ternyata mahasiswa yang mendaftarkan
dirinya dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) cukup banyak. Terhitung sampai dengan 15 Juli 2020 terdapat sebanyak 1.917 yang mengikuti kegiatan MBKM.
Jumlah tertinggi diduduki oleh program studi geografi dengan total kegiatan merdeka belajar mahasiswa sebanyak 161 atau sekitar 8,40%, disusul program studi teknik sipil dengan 150 kegiatan(7,82%) , hukum ekonomi syariah dan teknik sipil dengan kegiatan masing masing 140 kegiatan(7,30 %) dan peringkat kelima diraih oleh program studi pendidikan olah raga dengan 136 kegiatan(7,08 %).