Legalitas Penyiaran Radio dan TV Lokal jadi Kado Spesial untuk Benpas 98.2 FM

0 Komentar

Tetap utamakan protokol kesehatan

Hal serupa juga diungkapkan Kadiskominfo Dr. H. Sumarna, S.Sos., M.Si, yang mengaku melihat langsung loyalitas Mitra Benpas yang luar biasa dalam mendukung HUT Ke-54 Benpas 98.2 FM. Meski demikian, Kadiskominfo mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan selalu cuci tangan setelah beraktivitas. “Radio Benpas selalu di hati warga Subang,” kata Kadiskominfo.
Kadiskominfo juga mengapresiasi tim Benpas yang sudah berhasil menempuh jalan terjal untuk mendapatkan legalitas Radio dan TV Lokal hingga terbitnya Ijin operasional. Setelah legalitas keluar, Kadiskominfo meminta tim untuk berdiskusi dan membuat kajian yang lebih mendalam, mengenai rencana ke depan. “Selamat atas prestasinya, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, terutama di masa pandemi ini. Selamat Ulang Tahun Radio Benpas ke-54 semoga kembali Jawara,” katanya.
Benpas memberikan apresiasi kepada tiga orang penyiarnya. Antara lain, Lies Mardiana sebagai Penyiar dengan Kategori Konsolidasi Fan’s, Ade Suheri sebagai Penyiar yang tepat waktu siaran dan Euis Titi Suryati sebagai Penyiar dengan kategori Badal Schedulle.(vry)

Laman:

1 2
0 Komentar