Pembangunan Kawasan Industri Bukan untuk Rakyat

0 Komentar

By Kanti Rahmillah, M.Si

Subang memiliki potensi industri yang menjanjikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018 terdapat 171 industri yang telah berdiri. Mayoritas adalah industri tekstil dengan total 42 persen dari total industri yang ada. Selain itu, Subang pun memiliki fasilitas pembangunan dan produksi bahan peledak modern terbesar di ASEAN.
Ditambah Proyek pembangunan pelabuhan internasional Patimban di Subang hampir rampung. Semakinlah menambah keinginan Investor untuk menanamkan modalnya di kota nanas ini.
“Jumlah industri di Subang diperkirakan akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya infrastruktur seperti pelabuhan Patimban dan akses logistik lainnya yang semakin menggugah minat para investor untuk mendirikan usahanya di Subang,” kata Senior Marketing Manager Suryacipta Swadaya, Indra Wicaksana.(kompas.com 14/7/2020)
Terbukti, jumlah pabrik yang didirikan semakin banyak dan multinasional. Seperti baru-baru ini, salah satu pabrik di China dengan penyerapan investasi sebesar US$ 90 juta resmi direlokasi ke kota Subang. Hal demikian diharapkan mampu mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi. Pabrik ini pun mampu menciptakan 8000 lapangan pekerjaan.
PT Meiloon Technology Indonesia mulai membangun pabrik barunya di Indonesia. Pabrik yang dibangun di Subang, Jawa Barat (Jabar) itu akan melahirkan 8.000 lapangan pekerjaan baru. (detik.com 21/07/2020)
Selain infrastruktur yang bertambah, alasan investor semakin melirik kawasan industri di Subang adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang rendah. Bahkan terendah di Jawa Barat, jika dibandingkkan dengan 4 kawasan industri lainnya. Upah yang rendah akan menekan biaya produksi dan pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan.
Namun, apakah keuntungan para pengusaha berbanding lurus dengan rakyat?
Puluhan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Patimban melakukan aksi unjuk rasa di KSOP Patimban di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka menuntut agar pihak pelaksana pembangunan Pelabuhan Patimban memberikan uang ganti rugi dampak pembangunan pelabuhan tersebut.
Para nelayan mengaku setelah adanya pembangunan Pelabuhan Patimban akses melaut terganggu bahkan terhalangi. Nelayan pun mengklaim jika lokasi pencarian ikan di sekitar bibir Pantai Patimban menjadi hilang. (detik.com 16/07/2020)

0 Komentar