Pertumbuhan Penduduk dan Paradigma Dalam Perencanaan Pemukiman di Indonesia

0 Komentar

Dilansir dari cnnindonesia.com, pada tahun 2018 Badan Pusat Statistik bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional serta Badan Informasi Geospasial dalam melakukan perhitungan luas lahan pertanian, hasilnya pada tahun 2018 Indonesia memiliki luas lahan pertanian sebanyak 7,1 Juta hektare, angka ini turun dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 7,75 Juta hektare, hal itu disebabkan oleh banyaknya alih fungsi lahan seperti pembangunan properti, industri serta infrastruktur. Alih fungsi lahan terjadi karena banyaknya penduduk diIndonesia setiap tahun mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan naiknya kebutuhan akan permintaan bagi para penduduk baru terhadap ketersediaan lahan untuk dibangun perumahan.
Berdasarkan data BPS terkait luas lahan sawah dikawasan Pulau Jawa mulai dari tahun 2010 hingga tahun 2015 memiliki tren penurunan, terutama di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, sehingga sangat mungkin jika luas lahan pertanian sawah semakin berkurang cukup signifikan setiap tahunnya.
Sehingga secara keseluruhan di Pulau Jawa sendiri luas lahan pertanian sawah semakin berkurang akibat alih fungsi lahan tersebut. Terjadinya alih fungsi lahan akibat bertambahnya penduduk telah dipaparkan oleh beberapa para peneliti sebelumnya.
Pertumbuhan penduduk yang demikian pesat kemudian diikuti dengan perkembangan tempat bermukim yang juga demikian pesat untuk memenuhi pertumbuhan penduduk (Aulia, 2005). Peningkatan jumlah penduduk akan menyebabkan semakin tingginya jumlah permintaan lahan permukiman (Widiastuti, 2012).
Seiring dengan pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan, kebutuhan akan perumahan, penyediaan prasarana dan sarana permukiman akan meningkat pula, baik melalui peningkatan maupun pembangunan baru (Aeny, 2014), (diambil dari Jurnal Potensi Permukiman Padat sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Hunian Vertikal di Kota Magelang, karya Danarko, A. I., & Prakoso, B. S. E. Tahun 2018).
Pembangunan berbasis berkelanjutan dapat menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi segala permasalahan terkhusus bidang kependudukan di Indonesia, tentnya hal ini juga harus dibarengi dengan perbaikan kualitas SDM agar pembangunan berkelanjutan tepat sasaran dan efektif dengan menggalakan sosialisasi serta kampanye sustainable development.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi alih fungsi lahan akibat bertambahnya penduduk di Indonesia setiap tahun maka model pembangunan kawasan pemukiman atau perumahan tidak lagi secara horzontal, namun seharusnya model pembangunan yang dilakukan adalah secara vertikal, hal ini apabila pola pikir masyarakat tidak dirubah serta peran pemerintah juga tidak benar- benar menggalakan program ini maka keterbatasan lahan khususnya untuk pertanian sebagai penopang ketersediaan pangan bagi masyarakat akan semakin berkurang setiap tahunnya.

0 Komentar