Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok. Di sinilah peran berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari lahan yang optimal untuk benih tanaman tertentu, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga pemanenan dan pengolahan pasca panen.
Kedua, adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan.
Ketiga, manajemen logistik, masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang. Di sini teknologi pasca panen menjadi penting.
Keempat, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembapan udara, penguapan air permukaan serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.
Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti itu.
Dalam Islam, negara wajib mengerahkan seluruh perhatian untuk memastikan stok pangan tersedia dan bisa dijangkau seluruh individu rakyat, dengan mekanisme pasar maupun subsidi. Negara juga wajib mewujudkan swasembada agar tidak ada ketergantungan pada asing yang berisiko penjajahan ekonomi dan politik seperti saat ini.
Saatnya mencampakkan sistem selain Islam. Yang telah terbukti mendatangkan musibah demi musibah. Sudah saatnya kembali pada syariat Islam yang berasal dari Allah Swt. Hanya syariat-Nya yang bisa menjamin keberkahan hidup.
Wallahu a’lam bishshawab.