LEMBANG-Implementasi program Perhutanan Sosial harus mendorong penguatan ketahanan pangan masyarakat. Khususnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang memiliki tanah yang subur, program ini diharapkan berhasil sesuai harapan pemerintah, terlebih saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Yadi Srimulyadi menilai, program Perhutanan Sosial yang sudah digagas lama dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dibeberapa daerah cukup efektif.
Tinggal pemahaman dari para Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terus ditingkatkan, termasuk inovasi diversifikasi tanaman yang diperbolehkan di kawasan hutan. “Di beberapa daerah, supporting Perhutanan Sosial dalam mewujudkan ketahanan pangan sudah baik.
Tinggal bagaimana meningkatkan pemahaman LMDH yang perlu ditingkatkan,” kata Yadi saat berdialog dengan LMDH serta tokoh masyarakat Lembang yang digagas bersama Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Minggu (2/8).
Beberapa LMDH ada yang sudah mendapatkan SK Kemitraan Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di antaranya LMDH Kidang Jaya, Desa Cikidang, Asper Lembang; LMDH Teguh Pamitran, Desa Suntenjaya, Lembang, Asper Manglayang Barat; LMDH Manglayang Hijau dan Manglayang Lestari, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Asper Manglayang Barat, dan LMDH Pada Maju, Asper Padalarang.
Fungsi ekologis hutan harus tetap terjaga
“Makanya perlu peningkatan kemampuan dan wawasan dari LMDH dalam memanfaatkan hutan, agar secara ekonomis bisa menciptakan ketahanan pangan, namun di sisi lain fungsi ekologis hutannya tetap terjaga,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Wakadivreg Perhutani Jabar-Banten Amas Widjaya mencontohkan, untuk LMDH Kidang Jaya, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, mendapatkan lahan garapan seluas 430 hektare.
Namun setiap LMDH menerima lahan garapan berbeda-beda tergantung dari hutan pangkuan desa. Namun ketentuan pemerintah satu orang maksimal menggarap 2 hektare lahan.
“Ada batasan bagi mereka yang menggarap lahan program Perhutanan Sosial ini. Karena ini hutan lindung maka jangan sampai mengubah fungsi hutan, fungsi ekologi, namun fungsi ekonominya tetap harus dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin menambahkan, pemanfaatan lahan yang dilakukan lebih kepada agroforestery, yakni pohon utama yang diperkaya dengan penanaman pohon buah-buahan yang bisa manahan air tapi menghasilkan secara ekonomi.