Belajar Daring Dianggap Mahal,Tenang Ada Pulsa Gratis untuk Siswa

0 Komentar

Terpisa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Kemendikbud untuk menggratiskan internet bagi siswa dan guru selama pandemi Covid-19 dari dana Program Organisasi Penggerak (POP).

Retno mengatakan bahwa penggratisan internet dari dana BOS tidak akan cukup karena dana tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan lain bagi sekolah, terutama di masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan dana BOS itu sebaiknya digunakan untuk infrastruktur yang dibutuhkan untuk persiapan pembukaan sekolah di tahun depan, jika pandemi Covid-19 dapat diatasi pada akhir tahun.

Baca Juga:Karyawan Swasta Dengan Gaji di Bawah 5 Juta Akan dapat Bantuan Pemerintah, Cek Syaratnya di SiniDeteksi Korona di Instansi Pemerintah

”Karena vaksin belum ditemukan, maka kita pun harus jaga jarak, kita harus pakai masker. Nah, itu butuh macam-macam, butuh sabun, tisu, butuh infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas, disinfektan dan lain-lain. Itu dana BOS baru bisa digunakan,” jelasnya.

Ketika dana BOS itu telah digunakan untuk infrastruktur, menggaji guru honorer dan lain-lain, maka alokasi dana untuk menggratiskan internet bagi murid dan guru tidak akan memadai.

Maka, KPAI menyarankan agar dana internet untuk siswa itu diambil dari dana POP yang menurutnya belum secara langsung menyentuh kebutuhan guru dan siswa saat ini, terutama di masa pandemi Covid-19. (fin/ded)

Laman:

1 2
0 Komentar