BKPSDM Beri Ruang ASN Naik Kelas Jabatan

0 Komentar

Nantinya, lanjut dia, dalam penempatan kelas jabatan yang ada di setiap perangkat daerah, akan ditempati para pelaksana yang sesuai kualifikasi. Baik latar belakang pendidikannya, termasuk pada loyalitas dan etos kinerjanya yang baik untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi selama ini menempatkan pelaksana itu hanya berdasar pada kedekatan dengan pimpinan atau loyalitas saja. Tetapi kualifikasi dan kompetensinya tidak termaksimalkan. Jadi ini nanti (uji kompetensi, Red) bisa jadi dasar pimpinan untuk menempatkan stafnya sesuai kelas jabatan yang ada,” ucapnya.
Untuk itu, Asep menegaskan ingin segera mengetahui hasil penilaian peserta uji kompetensi ini agar pihaknya sesegera mungkin melaporkan kepada Bupati Purwakarta. Untuk kemudian menetapkan dan menempatkan para peserta pada kelas jabatan yang masih kosong.

Yang lulus persyaratan administrasi

Senada, Kepala Bidang pengembangan SDM pada BKPSDM Purwakarta Dadi Sadali menyebutkan, ke-15 peserta asesmen ASN ini adalah mereka yang lulus persyaratan administrasi sesuai Permen PAN-RB 41 tahun 2018.
“Awalnya ada sekitar 60 PNS yang mendaftar untuk mengikuti uji kompetensi naik kelas jabatan tersebut. Itu pun sesuai usulan dari pimpinan perangkat daerah berdasarkan formasi jabatan yang masih tersedia di perangkat daerahnya. Setelah kita verifikasi, banyak yang tidak lulus persyaratan administrasi. Sehingga terpilih hanya 15 orang saja ini,” kata Dadi.
Dijelaskannya, kelas jabatan yang akan ditempati para ASN pelaksana ini bervariatif. Mulai dari jabatan pelaksana kelas 4 setara Juru Pungut, kelas 5 setara tenaga Administrasi, kelas 6 setara Pengelola dan kelas 7 setara Analis.
“Untuk asesmen kali ini, lamaran yang kami terima ada kelas jabatan Analis sebanyak 10 PNS, Jabatan Pengelola empat PNS dan Jabatan Administrasi satu orang,” katanya.
Dadi menambahkan, dalam kepegawaian ASN, selain ada jabatan struktural dan fungsional, ada pula kelas jabatan untuk ASN yang masih berstatus staf pelaksana.
“Hal ini erat kaitannya dengan tambahan penghasilan yang akan mereka dapatkan sesuai dengan kelas jabatannya,” ucapnya. (add/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar