BKPSDM Beri Ruang ASN Naik Kelas Jabatan

0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta menggelar uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pelaksana untuk naik kelas jabatan. Pengujian ini menjadi yang pertama kali digelar di Jawa Barat.
Rabu (5/8), bertempat di Aula Kantor BKPSDM Purwakarta, Jalan Veteran, Komplek Hegarmanah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, sebanyak 15 ASN pelaksana mengikuti uji kompetensi.
Ke-15 ASN Pelaksana tersebut diuji langsung oleh Tim Penilai Kinerja ASN yang berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Tim ini dibantu oleh analis kepegawaian dari Provinsi Jawa Barat.

Wajib dilakukan setiap instansi pemerintah

Salah satu anggota tim penilai yang juga Analis Kepegawaian Provinsi Jawa Barat Rita Kardinasari menyebutkan, uji kompetensi atau asesmen ASN wajib dilakukan setiap instansi pemerintah. Tujuannya untuk mengukur kompetensi pegawainya.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam asesmen ASN ini, kata Rita, akan terlihat hasil kompetensinya untuk kesesuaian kualifikasi pendidikan ASN yang bersangkutan dengan kelas jabatan yang akan didudukinya nanti.
“Cakupan pendataan dimulai dengan menelusuri dan menilai rekam jejak, mengkaji prestasi kerja, dan melakukan penelusuran kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam kualifikasi kelas jabatan,” ujarnya di lokasi.
Diakui Rita, pelaksanaan asesmen ASN di Purwakarta ini adalah yang pertama di Jawa Barat. Artinya, Purwakarta telah menjalankan amanat Permen PAN-RB dengan baik untuk menilai sejauh mana kompetensi para ASN Pelaksana.
“Sangat ideal saya lihat di Purwakarta. Dengan uji kompetensi ini diharapkan ASN pelaksana dengan kelas jabatan yang lebih tinggi, nantinya dapat berkontribusi lebih optimal. Yaitu, bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Bukan hal tabu

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Purwakarta Asep Supriatna mengatakan, langkah menyelenggarakan uji kompetensi bagi ASN Pelaksana ini bukanlah hal yang tabu.
“Ini merupakan keharusan dan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Purwakarta, untuk mendapatkan SDM para ASN yang memiliki kualifikasi sesuai kompetensi yang dibutuhkan,” ucap Asep.

0 Komentar