“Situasinya darurat, jadi untuk meringankan guru, siswa dan orang tua, maka kurikulum yang seharusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Kendati demikian, kata Retno, KPAI mengapresiasi keluarnya kurikulum darurat atau kurikulum yang disederhanakan oleh Kemendikbud hari ini. (fin/ded)