CIKAUM-Peringatan hari kemerdekaan RI tahun ini amatlah special. Peserta upacara wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini mengingat kondisi pandemi covid 19 yang masih mungkin menyebar. Oleh karena itu untuk memutus mata rantai virus corona itu, masyarakat dan aparatur sipil negara wajib bermasker saat menghadiri upacara puncak hari kemerdekaan RI pada tujuh belas Agustus tahun ini.
Menanggapi kondisi itu, anggota DPRD Subang Fraksi PKS M. Julian Ribert usai mengikuti upacara peringatan HUT ke 75 Republik Indonesia di Kecamatan Cikaum, Senin (17/8), kepada Pasundan Ekspres, mengatakan upacara HUT ke 76 RI tahun ini begitu special dan berbeda dari peringatan sebelumnya.
Karena kata Robert, para peserta upacara harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah dan jumlah pesertanya terbatas hanya 200 orang dari perangkat desa dan ASN di lingkungan Pemcam Cikaum.
“Kepada masyarakat Cikaum khususnya dan umumnya masyarakat Kabupaten Subang, untuk mematuhi aturan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah. Mengingat kondisi covid 19, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.
Momentum hari kemerdekaan ini, hendaknya dijadikan momentum semangat juang para generasi muda saat ini, seperti semangat juang pahlawan dan pendahulu bangsa Indonesia melawan penjajah hingga mengantarkan ke pintu kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan itu Robert berpesan untuk generasi muda, dalam rangka mengisi kemerdekaan ini hendaknya melakukan kegiatan yang positif, menjaga persatuan dan kekompakan. Juga tetap menjaga protokol kesehatan serta kebiasaan baru yang jauh lebih baik.
“Mengisi hari-hari kemerdekaan ini, dengan kegiatan positif, adalah kewajiban generasi muda, guna menyongsong masa depan yang gemilang saatnya nanti,” tukasnya.(dan)