LPPM UPI Gelar Workshop Tata Kelola Mutu Sekolah Berbasis 8 SNP

0 Komentar

PURWAKARTA-Tim Pengabdian Masyarakat LPPM UPI melakukan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dalam upaya membangun Tata Kelola Pengembangan Mutu Manajemen Sekolah Berbasis 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), Rabu (19/8) di Aula Dinas Pendidikan. Acara digelar secara tatap muka (luring) dengan standar protokol Kesehatan.
Acara itu mendapat sambutan yang antusias dari Dinas Pendidikan maupun peserta.  Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Purwanto, M.Pd. Dalam sambutannya, Purwanto memotivasi para peserta kepala sekolah untuk melakukan suatu pembelajaran yang kreatif dan inovatif di era pandemic covid-19. Sekaligus dapat menghadapi tantangan dengan kinerja dan semangat baru yang berbeda dengan kondisi belajar normal.
Ketua Pelaksana Pengabdian Masyarakat, Dr. H. Diding Nurdin, M.Pd, selaku dosen Departemen Administrasi Pendidikan FIP UPI menyampaikan materinya tentang Tata Kelola Mutu Sekolah Berbasis 8 SNP. Diding menyatakan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus menjadi pusat keunggulan (center of excelence) dalam keseluruhan wacana pengembangan sumber daya manusia.
“Dengan demikian, pengelolaan sekolah perlu mengalami pergeseran dari pola tradisional ke pola manajemen berbasis sekolah. Semua pihak yang terkait dengan lembaga sekolah harus memberikan perhatian besar terhadap upaya pemberdayaan sekolah sehingga sekolah benar-benar menjadi pusat dari segala pusat keunggulan,” ujarnya.
Untuk menciptakan sekolah seperti itu, lanjutnya, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah  (BAN S/M) telah menyusun 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai pedoman penyelenggaran satuan pendidikan menuju sekolah bermutu sesuai standar. Tanggung jawab utama (key person) berada di pundak kepala sekolah (school principal).
“Alasan demikian karena kepala sekolah merupakan faktor kunci efektif tidaknya suatu sekolah. Kepala sekolah sebagai faktor kunci karena memainkan peranan yang sangat penting dalam keseluruhan spektrum manajemen sekolah. Dituntut dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap sukses tidaknya sekolah yang dipimpinnya,” paparnya.
Profesionalisme kepala sekolah menjadi sebuah keharusan pada semua jenjang pendidikan dengan mengimplementasikan visi, misi, tujuan, dan program sekolah secara terpadu dengan membangun keterlibatan semua unsur yang ada dalam institusi sekolah. “Maju mundurnya sekolah, bermutu atau tidak bermutunya suatu sekolah ditentukan oleh faktor utama yakni kepemimpinan kepala sekolah, pungkas Diding Nurdin dalam mengakhiri materinya,” sambungnya.

0 Komentar