DKUPP Jalin Kerjasama dengan Perusahaan e-Commerce

0 Komentar

Dia mengimbau bagi UMKM yang berminat mendapat bantuan itu agar datang langsung ke kantor DKUPP Subang Jl KS Tubun, Jl. K.S Tubun Cigadung Kec. Subang 41211 085220769707. Selain itu, mereka yang berminat agar membawa persyaratan seperti dokumen usaha, NIK KTP dan nomor rekening. “UMKM bisa mendaftarkan diri dan harus sesegera mungkin, mengingat paling lambat akhir bulan Agustus 2020 harus sudah dikirim data nya ke Kementrian,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihak DKUPP hanya mengusulkan data UMKM. Pasalnya, bantuan itu akan diterima langsung UMKM melalui rekeningnya masing-masing. “Bantuan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM, Dirwaman (50) mengaku selama pandemi ini mengalami penurunan omzet yang cukup drastis, terlebih sejak diliburkannya sekolah. “Biasanya jualan es di sekolah-sekolah, kalo libur gini ya pendapatan kurang,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan DKUPP Subang mengusulkan 29.300 pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19, untuk mendapat bantuan Presiden (Banpres) berupa modal usaha.(idr/sep)

Laman:

1 2
0 Komentar