SUBANG– Adanya tuduhan panitia tidak netral pada Musda DPD Golkar Bandung Barat, sangat disayangkan oleh Gunawan Rasyid salah seorang panitia Musda ke -4 DPD Golkar Bandung Barat.
Guras, sapaan akrabnya, Koorbid Media dan Publikasi, mengatakan menyikapi beredarnya berita tentang pelasanaan Musda ke 4 Partai Golkar Kabupaten Bandung barat yang dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat Jalan Maskumambang Kota Bandung ini sangat ironis.
Padahal menurutnya, panitia telah melakukan tugasnya untuk melaksanakan hajat besar partai Golkar Bandung Barat ini sesuai mekanisme partai dan merujuk pada AD/ART partai.
“Panitia berhari hari melakukan persiapan musda tersebut secara sungguh sungguh dengan merujuk kepada AD/ART Partai Golkar, Peraturan Organisasi serta yang paling utama berpedoman kepada Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Musyawarah Musyawarah dan Rapat-rapat Partai Golongan Karya,”Paparnya. Senin (31/8).
Akan tetapi, menurut Guras menjadi sangat ironis ketika ada tuduhan dari kubu salah satu calon Ketua DPD, bahwa musda tersebut penuh rekayasa, panitia tidak netral, oknum pengurus DPD Golkar Jabar, Oknum pengurus DPP secara sengaja menjegal Dadan Supardan.
Pada kegiatan tersebut panitia sudah melakukan tahapan tahapan proses musda sesuai juklak, diantara malakukan pengumuman tentang pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar, proses penjaringan verifikasi dan melaksanakan persidangan-persidangan dan kami sangat menjaga netralitas pelaksanaan musda tersebut.
“Kamipun sangat menjaga marwah partai, karena yang sedang berkopentisi merupakan saudara kita keluarga besar Partai Golkar.
Jadi sangat ironis kalau kami dituduh melakukan kecurangan,”Paparnya.
Guras memaparkan, Diskursus terjadi pada musda tersebut adalah dalam pelaksanaan persidangan ke 6 (enam) yaitu pada tahap penjaringan, Verifykasi berkas persyaratan bakal calon dan penetapan calon, pada kesempatan tersebut tim verifikasi memutuskan bahwa, Dadan Supardan dan Fery Pamawisa memenuhi syarat dan sah menjadi calon ketua DPD Partai Golkar.
“Selanjutnya Pimpinan Sidang sesuai Juklak-2 langsung menetapkan kedua calon tersebut, artinya tidak ada bukti bahwa Panitia maupun tim verifykasi termasuk pengurus DPP Partai Golkar melakukan penjegalan terhadap Dadan Supardan karena faktanya Dadan Supardan ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar KBB bersama sama dengan Fery Pamawisa. Pada perjalanan proses persidangan ke 6 ini,”Bebernya