Tidak ada pendidikan dan pembinaan untuk pasangan suami istri. Masyarakat sekuler membentuk keluarga sesuai kadar pengetahuannya sendiri-sendiri, dengan visi dan misi yang tidak seragam. Lebih banyak meniru atau meneruskan model keluarga dari para orang tuanya. Minim pegetahuan dan skill berumah tangga sehingga rentan menghadapi persoalan internal maupun eksternal.
Karenanya perlu mencari model sistem yang mampu membangun ketahanan keluarga, menjamin tiap pasangan suami istri memahami hak dan kewajibannya, memahami hukum syariah seputar pergaulan dalam rumah tangga, menjamin tersedianya lapangan kerja yang mencukupi bagi kepala keluarga, serta menciptakan suasana masyarakat yang sehat lahir bathin.
Tidak ada model sistem yang bisa menjalankan tugas-tugas diatas kecuali sistem yang didesain oleh Allah SWT. Pencipta alam semesta ini. Sistem itu adalah sistem Islam dalam bingkai negara khilafah.
Sistem Pendidikan Islam akan memastikan setiap individu memperoleh pendidikan tentang kehidupan secara memadahi sebelum mereka baligh. Sehingga saat ia baligh sudah siap memikul seluruh pembebanan hukum yang ada di pundaknya. Mereka faham tugas dan tanggungjawab. Sebagai wanita ia faham akan tugasnya sebagai Ibu dan pengatur rumah tangga. Bagi laki-laki ia faham tugasnya sebagai pelindung keluarga dan penanggung jawab nafkah.
Bekal pendidikan seperti ini akan menjadi fondasi kokoh saat nanti mereka membangun rumah tangga, sehingga ketahanan keluarga bisa terjaga.
Sistem ekonomi Islam akan memastikan seluruh warga negara mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok individu dan kebutuhan kolektif. Hal ini dimungkinkan karena Islam telah mengatur secara rinci hukum kepemilikan. Harta milik negara dan milik umum wajib dikelola oleh negara untuk operasional negara dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Secara praktis negara akan menjamin setiap suami atau wali akan mampu memberikan nafkah pada keluarganya. Negara akan memastikan bahwa lapangan kerja bagi laki-laki tersedia.
Negara juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika diperlukan akan memberikan bantuan modal.
Negara juga menyiapkan pendidikan, agar suami-istri faham bahwa pergaulan suami istri adalah pergaulan persahabatan. Satu sama lain berhak mendapatkan ketentraman dan ketenangan. Suami-istri itu menjalankan kewajiban masing-masing sehingga dapat dieliminir munculnya kekerasan, penelantaran keluarga dan sebagainya.