Waspada Iming-Iming Calo TKI ILegal

0 Komentar

SUBANG-Kabupaten Subang berada peringkat ketiga tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, setiap tahunnya bisa memberangkatkan 5.000 orang lebih ke luar negeri. Masyarakat pun harus mewaspadai calo TKI ilegal bergentayangan di Subang.
Kepala Bina Penta TKI melalui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Subang Ivan Rahmat Maulana mengatakan, bagi warga Subang yang sudah memiliki visa, sudah bisa berangkat lagi bekerja menjadi TKI. Saat ini, lazim dikenal dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelumya, para TKI tidak bisa berangkat dikarenakan negara-negara luar menutup akses. “Sudah bisa sekarang. Nah, yang berangkat juga yang sudah memiliki visa,” ujarnya.
Dijelaskan Ivan, Disnakertrans Subang menemukan modus baru para Calo TKI Ilegal yang membujuk agar para warga Subang bisa berangkat haji. Asalkan mau menjadi TKI di negara Arab Saudi. Ivan mengaku menemukan setelah ada warga di daerah Selatan Kabupaten Subang yang mengadukan hal tesebut.
Setelah didatangi, ternyata para Calo TKI ilegal tersebut sudah tidak berada lagi di daerah tersebut. Kemungkinan mereka mengetahui ada warga yang melaporkan ke pihak Disnakertrans. Calo TKI illegal, awalnya menyewa rumah dan melancarkan aksinya.
Mengunjungi secara door to door ke rumah-rumah warga yang berada di situasi ekonomi yang sulit dan membujuk, agar menjadi TKI. “Ini seperti semacam sindikat. Mereka menyewa rumah, dan secara door to door menawarkan agar warga mau menjadi TKI,” ungkapnya.
Para calo TKI tersebut, Ivan menuturkan, mengiming-imingi para calon korbannya bisa berangkat haji. Semua pengurusan dokumen dari izin desa, dinas terkait bisa diurus. Kemudian memberikan uang Rp5 juta kepada calon korbannya. Para calon korban yang diiming-imingi pasti tertarik.
“Menurut salah satu calon korban, dia dijanjikan bisa naik haji, karena majikan di Arab Saudi baik semuanya mau menaikan haji pembantu rumah tangganya,” tuturnya.
Dijelaskan Ivan, para calo TKI ilegal disinyalir jika memberangkatkan 1 orang TKI bisa meraup untung Rp15 juta dari PT yang memberangkatkan secara ilegal. Saat ini, pihaknya sedang berupaya memulangkan TKI asal Subang yang saat ini sudah di Arab Saudi yang terlantar dan terlunta-lunta.

0 Komentar