Sederhananya seperti ada ketidakpuasan masyarakat Pantura atas perlakukan pemerintah daerah. Lalu sekarang ada harapan Pantura akan lebih maju, masyarakatnya akan sejahtera karena ada Pelabuhan Patimban.
Jika harapan itu jadi kenyataan dalam waktu dekat ini dan Pantura masih bagian dari Kabupaten Subang, masihkah “kekeuh” memisahkan diri? Semoga kita jadi saksi sejarah di masa mendatang.
Jika pemekaran terjadi, cita-cita dan impian aktivitas Pantura almarhum Kang Dadang Juanda (DJ) terwujud. “Dia sangat getol menyampaikan aspirasi soal pemekaran Subang Utara, itu jadi cita-cita perjuanganya. Yang juga harus diperjuangkan bagi aktivis-aktivis penerusnya di Pantura,” kata Tokoh Pemuda di Pamanukan Asep Maulana.
Tetap di alam Kabupaten Subang ataupun memilih suasana baru dengan nama kabupaten yang baru nanti itu pilihan masyarakat Pantura. Itu hak masyarakat. Bukan perbuatan melawan hukum. Dasar hukumnya jelas. Mengenai pemekaran daerah di atur dalam UU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Saat ini tinggal bagaimana Pemda Subang menyikapi wacana yang berkembang tersebut. Jika kita amati sudah ada keberpihakan dari Pemda Subang untuk pemekaran Subang Utara. Dengan menganggarkan untuk kajian akademik untuk mengetahui layak atau tidaknya menjadi daerah otonom.
Namun yang terpenting hari ini Pemda Subang mesti memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Pantura. Jangan ada bahasa, pembangunan hanya di Subang selatan saja, mentang-mentang bupatinya dari Subang selatan. Eits, Ketua DPRD Subang saat ini, Narca Sukanda berasal dari Pantura.
“Urusan selatan pak bupati, urusan Pantura saya,” gurauan Narca, politisi PDIP itu belum lama ini di ruang kerjanya.
Mestinya Pemda berusahalah untuk meminimalisir kecemburuan dalam pembangunan. Semuanya masyarakat Kabupaten Subang, berhak mendapat perlakuan yang sama.
Jika upaya-upaya pembangunan itu berhasil memuaskan masayarakat Pantura, masihkah wacana pemekaran terus berlanjut?
Relakah nanti disebut Pelabuhan Patimban bukan berada di Kabupaten Subang?
Untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat apakah jalan satu-satunya hanya melalui pembentukan kabupaten baru?(*)
Penulis adalah Wartawan Pasundan Ekspres