Pada sebagian orang, menikah menjadi sebuah impian. Sebab mereka berpikir hal itu bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan kebahagiaan. Apalagi kalau melihat pasangan selebritis yang baru menikah dan menampilkan keuwuan mereka di media sosial. Membuat netizen yang single berkeinginan untuk menikah.
Menikah juga dijadikan solusi bagi sebagian orang yang memiliki masalah kesulitan ekonomi, apalagi di tengah pandemi covid. Sehingga di beberapa media dikabarkan bahwa di masa pandemi ini daftar pernikahan semakin banyak.
Namun bertolak belakang dengan hal itu, beberapa hari terakhir, netizen dihebohkan oleh sebuah video viral di jagat maya yang menunjukan puluhan pasangan suami-istri sedang mengantri di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Video itu diunggah oleh akun Instagram @bandung.update.
Saat dikonfirmasi kepada Humas PA Kabupaten Bandung Suharja, ia membenarkan hal tersebut. Antrean tersebut terjadi sejak pagi hari sebelum persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB. (detiknews. com, 24/08/20)
Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menilai tingginya angka perceraian dipengaruhi oleh kualitas pembinaan pendidikan
pra-nikah. Selain persoalan ekonomi yang terjadi sebagai dampak penyebaran Covid-19. (galamedianews. com, 27/08/20)
Banyaknya pasangan yang mengajukan cerai, dengan berbagai alasan. Selain masalah ekonomi, ada juga karena masalah perselingkuhan, KDTR, ketidakharmonisan, dan sebagainya. Semuanya itu lahir dari ketidakmampuan setiap pasangan dalam menyelesaikan berbagai problem pernikahan.
Hanya saja, ketika melihat angka tingginya daftar perceraian, tentu yang menjadi penyebab utama bukan sekedar masalah individu. Ada problem sistemik yang berkontribusi melahirkan itu semua.
Pertama, fakta ini menjadi sebuah konfirmasi kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini dalam membentuk pribadi yang solutif. Pendidikan yang diberikan sejak usia dini, dasar, menengah bahkan sampai perguruan tinggi, tidak dijamin mampu melahirkan manusia yang siap menikah. Sebagai bukti, adanya Pembinaan Pendidikan Pra-Nikah.
Kedua, perceraian karena perselingkuhan, KDTR, ini lahir dari sistem demokrasi yang mengagungkan kebebasan.
Ketiga, perceraian karena masalah ekonomi ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Sehingga di negeri yang sangat kaya akan Sumber Daya Alamnya ini, masih terdapat banyak rakyat yang miskin.