Mentan: Petani Penting Ikut Asuransi, Minimalisir Kerugian Gagal Panen

0 Komentar

SUBANG-Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali menekankan pentingnya petani mengikuti asuransi pertanian. Hal ini untuk meminimalisasi kerugian akibat gagal panen.
Potensi gagal panen yang dapat menyebabkan kerugian itu antara lain banjir, kekeringan, perubahan iklim, dan serangan hama.
Contohnya saja potensi gagal panen yang terjadi di 6 desa Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat. Lahan pertanian seluas 560 hektare mengalami kekeringan akibat kemarau panjang yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Mentan mengatakan, perubahan cuaca memang kerap membuat pertanian terganggu. Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar petani tidak mengalami kerugian. “Langkah antisipatif yang bisa diambil adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Dengan begitu, petani tetap tidak mengalami kerugian,” ucap Menteri Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, Sabtu (5/9).
Adapun premi yang harus dibayar untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah Rp 180.000 per hektare per masa tanam. Dengan premi sebesar itu, nilai pertanggungan yang didapat Rp 6.000.000 per ha per masa tanam. Pertanggungan ini akan melindungi petani dari serangan hama, penyakit, banjir, dan kekeringan.
Di hari yang sama, Mentan juga melakukan kunjungan ke Indramayu dalam rangka mengecek gudang pupuk dan persediaan pupuk di Indramayu serta melakukan panen raya sekaligus memastikan stok beras di Jawa Barat yang diprediksi aman.(ygi/sep)

0 Komentar