Bupati Surati Irda untuk Investigasi, BKPSDM: Buka Saja Siapa Oknumnya?

0 Komentar

Mengenai adanya pemberitaan di salah satu media di Kabupaten Subang adanya mafia jabatan, pihaknya merasa berterimakasih dengan adanya ulasan dari berita tersebut. Hal tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya agar tidak ada pungli ketika ada pelaksanaan rotasi-mutasi dan juga kenaikan jabatan. “Justru saya berterimakasih terhadap media yang sudah mengangkat ulasan tersebut. Ini membuat kita evaluasi, sehingga pelaksanaan rotasi mutasi menjadi bersih,” ujarnya.
Cecep menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja, sesuai dengan sumpah ASN dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 berkaitan dengan disiplin pegawai. Maka dari itu, bagi ASN yang terkena rotasi mutasi hendaknya menerima apapun resiko perpindahan tugas, sesuai dengan sumpah jabatan ASN. “Sudah jelas dengan sumpah jabatan ASN, harus siap ditempatkan dimana saja. Itu harus dipatuhi,” ujarnya.
Sementara itu Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Memet Nurhikmat mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melakukan investigasi terhadap kejadiaan dugaan pungli dalam pelaksanaan rotasi mutasi beberapa waktu yang lalu. “Kita siap untuk melakukan investigasi,” ujarnya.(ygo/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar