Antara Sosialisasi Empat Pilar dan Kepercayaan Rakyat

0 Komentar

Oleh: Reka Nurul Purnama

Pendidik Generasi

Di tengah semakin mencekamnya peningkatan kasus positif covid-19 di wilayah-wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung, DPR-RI justru semakin menggencarkan sosialisasi empat pilar bangsa yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Dikutip dari pojokbandung.com sosialisasi ini bertujuan guna meningkatkan kecintaan terhadap Indonesia yang memiliki masyarakat beragam. Maka sosialisasi ini harus dilakukan bahkan hingga lingkungan pesantren. Seperti yang disampaikan Anggota DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijjal bahwa empat pilar dilakukan untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final, serta agar tidak ada penurunan jumlah masyarakat yang pro-pancasila. Kata Cucun, jangan sampai ada quote and quote bahwa pesantren adalah suatu sarang teroris. Islam yang selama ini dituduh sebagai sumber dari ajaran radikal menjadi sasaran empuk untuk sosialisasi ini.
Penulis memandang, bahwa gencarnya sosialisasi empat pilar ini adalah untuk mengembalikan atau meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat tapi lebih pro terhadap para pemilik modal asing, seperti kebijakan omnibus law, tarif dasar listrik yang naik secara sembunyi-sembunyi, semakin membuat kepercayaan itu hampir musnah. Ditambah penanganan terhadap pandemi yang tidak tepat dan kurang serius, menambah persoalan yang baru bagi masyarakat menengah bawah. Jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia per 12 September 2020 sudah hampir mencapai 215.000 kasus, jumlah kematian 8650, tentu ini adalah bukti pemerintah abai dan kurang serius menangani pendemi covid-19 di Indonesia.
Bahkan Indonesia yang dari awal tidak mau untuk lockdown dengan alasan ekonomi, sekarang Indonesia di-lockdown oleh 59 negara di dunia, yang berarti warga negara Indonesia dilarang masuk ke negara-negara tersebut. Maka bukan hal yang aneh apabila, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang.
Kepercayaan masyarakat akan tetap terpelihara bahkan meningkat apabila pemerintahannya benar-benar mengurusi urusan rakyat, bukan mengabaikannya. Apabila rakyat sudah merasa sejahtera dan tidak merasa kesulitan dalam hal memenuhi kebutuhan primer pokok sehari-hari maupun kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Maka saat itulah kepercayaan masyarakat akan ada, tidak harus dengan mengadakan sosialisasi-sosialisasi yang juga menggelontorkan banyak dana, yang sebenarnya bisa disalurkan ke pos yang lebih urgent.

0 Komentar