Pupuk Langka, Petani Tidak Diperhatikan?

0 Komentar

Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md
Pendidik Generasi Khoiru Ummah, Member AMK

Pertanian merupakan penyumbang ketiga terbesar PDRB Kabupaten Bandung dan tertinggi di Jawa Barat. Di satu sisi, pertanian menyumbang pendapatan daerah tertinggi, tapi petani tidak diperhatikan, sampai pupuk bersubsidi saja langka.
Dilansir oleh m.ayobandung.co., 11/9/2020, Pertanian menjadi penyumbang ketiga terbesar setelah industri pengolahan dan perdagangan terhadap PDRB Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, sumbangan pertanian terhadap PDRB Kabupaten Bandung mencapai 9% pada 2019. Kontribusi tersebut kata Tisna, karena Kabupaten Bandung memiliki keunggulan dari sisi pasar. Namun, jika dibandingkan dengan Sukabumi dan Garut, luas lahan dan produksi pertanian Kabupaten Bandung masih kalah. Tisna mengatakan, luas lahan pertanian Kabupaten Bandung hanya 72.000 hektar. Pasar produk pertanian Kabupaten Bandung memasok kebutuhan Kota Bandung dan DKI. Itu menjadi keunggulan, sehinga bisa menjadi penyumbang ketiga terbesar terhadap PDRB.
Dilansir oleh galamedia.com, 8/9/2020, Para petani di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung mulai mengeluhkan langkanya persediaan pupuk di pasaran, mulai dari pengecer hingga di kios-kios. Kelangkaan pupuk itu di antaranya, pupuk SP, ZA, urea dan NPK (Nitrogen, Phosphor dan Kalium).
Salah satu pengecer pupuk di Ciparay H. Asep Kasta mengatakan, sudah hampir tiga bulan pupuk SP mengalami kelangkaan, sedangkan untuk pupuk urea, ZA, NPK sudah satu bulan langka. Jika kelangkaan pupuk ini disebabkan oleh pandemi Covid-19, akan berdampak pada ancaman krisis pangan. Pasalnya, pupuk berpengaruh pada kesuburan tanah dan produksi pertanian.
Menurut Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M. Si. mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi memang terjadi, tapi pupuk non subsidi sangat banyak dan melimpah. Pupuk bersubsidi kurang karena kuota pupuk untuk Jawa Barat atau khususnya Kabupaten Bandung disebabkan alokasi tahun 2020 hanya 60 persen dari jumlah alokasi pupuk tahun 2019.
Kelangkaan pupuk bukan hanya kali ini terjadi. Mengapa hal ini bisa terjadi di negeri agraria yang sumber daya alamnya melimpah? Lahan pertanian yang luas, para petani, dan para ilmuwan yang mumpuni di bidang pertanian, tidak bisa mengatasi kelangkaan pupuk ini. Karut marut pengelolaan dan pengaturan pertanian di sistem kapitalisme saat ini, meniscayakan adanya permainan pasar. Sistem kapitalisme ini berstandarkan pada manfaat saja bukan halal dan haram. Jauh dari kata menyejahterakan rakyat, termasuk petani.

0 Komentar