PURWAKARTA-Polres Purwakarta melalui Satres Narkoba memulai maraton sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang akan dilakukan di berbagai desa di Kabupaten Purwakarta.
“Untuk tahap awal ada 25 desa yang menjadi target kami. Terkait sosialisasi ini kami juga telah menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatres Narkoba AKP Heri Nurcahyo saat menggelar sosialisasi di Desa Cianting, Sukatani, Purwakarta, Senin (21/9).
Heri mengatakan, sosialisasi ke desa-desa menjadi sangat penting. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta.
“Data menunjukkan, dari 17 kecamatan di Purwakarta, tujuh kecamatan masuk zona merah, lima Kecamatan berstatus zona orange, dua kecamatan berstatus zona kuning, dan tiga kecamatan berkategori hijau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini sangat memprihatikan dan kita semua tidak boleh tinggal diam,” ujar Heri.
Dia menambahkan, dari 183 desa dan sembilan kelurahan, baru 14 desa dan satu kelurahan saja yang menggelar sosialisasi pencegahan narkoba.
Dirinya pun tak bosan-bosannya mengajak seluruh pemerintah desa untuk bersama-sama peka dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui sosialisasi.
“Ayo, jangan sungkan atau segan mengontak kami. Cukup sediakan tempat dan pesertanya saja. Kami siap hadir melakukan sosialisasi. Dalam catatan kami selama tiga tahun terakhir, masih banyak masyarakat yang minim pemahaman pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahkan dianggap masih sangat sedikit,” ucapnya.
Senada, Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo menyebutkan, sosialisasi bahaya narkoba ini bertujuan untuk membentengi masyarakat desa dari bahaya narkoba.
Menurutnya, melalui upaya pencegahan tersebut para kepala desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat desa bisa mengetahui dan memahami bahaya narkoba.
“Kita harus mengetahui dulu apa bahayanya, oleh karena itu sosialiasi P4GN dari Satres Narkoba Polres Purwakarta ini sangat penting. Ketika para kepala desa dan para tokoh di desa-desa mengetahui bahaya narkoba, maka desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten Purwakarta,” ujar Jaya.