KARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, memberikan deadline atau batas waktu untuk segera menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah terpasang sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 23 September.
“Jika sampai batas waktu ditentukan, maka Satpol PP yang akan membersihkannya,” ujar Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya usai rapat kordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, Pihak Kepolisian, Pihak TNI, Satpol PP, dan perwakilan tim pemenangan dari 3 paslon bupati dan wakil bupati, di Aula Bawaslu Karawang, Selasa (22/9).
Dikatakan Suryana, rakor yang digelar kali ini merupakan persiapan penetapan dan pengundian paslon pada pilkada mendatang serta penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang di berbagai tempat.
“Yang pertama mengenai persiapan untuk masalah tanggal penetapan calon dan pengudian calon, yang kedua menghadapi masa kampanye kita melihat masih banyak APS terpasang, bagaimana sebelum hari kampanye itu APS yang di jalan jalan sudah tidak ada,” katanya.
Selanjutnya, Suryana menambahkan Bawaslu memberikan waktu terhadap partai politik yang memasang APS untuk menertibkan APS nya dimulai dari tanggal 22-25 September 2020.
“Kesepakatan bersama dari tanggal 22 sampai 25 itu sudah ditertibkan, tanggal 25 maksimal sudah bersih,” tambahnya.
Untuk mekanismenya, jelas Suryana, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada pasangan calon untuk waktu 1x 24 jam harus sudah ditertibkan. “Jika tidak dibersihkan maka untuk penertibannya karena sudah melanggar Perda K3, kita rekomendasikan kepada Satpol PP,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPUD Karawang, Kasum Sanjaya menghimbau kepada seluruh elemen untuk bisa menjalankan hasil kesepakatan dari rapat kordinasi tersebut.
“Kita ikuti kesepakatan dari Bawaslu, pihak kemanan yaitu satpol pp, kemudian narahubung dari masing-masing paslon, yang terpenting adalah jika komunikasi nya baik tidak tersumbat kampanye bahkan pilkada mendatang ini akan berjalan dengan baik,” ucapnya. (use/ded)