KARAWANG-Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar pada masa pandemik Covid-19, Rabu (23/9).
Anggota Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri mengatakan, kunjungan pihaknya ke KPU untuk mengetahui lebih jelas terkait teknis pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 ini. Karena tentunya pelaksaan Pilkada 2020 ini akan berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.
“Kami tanyakan terkait hal teknis pelaksanaan dari berbagai tahapan hingga pada teknis pemungutan suara nanti di TPS, karena tentunya protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap agenda,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi I lainnya Mumun Maemunah mengatakan, penerapan protokol kesehatan jadi perhatian penting dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Termasuk protokol kesehatan saat pemungutan suara, karena diperkirakan ada ada ratusan massa yang berkumpul di setiap TPS.
“Kita harus pastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan seketat mungkin pada saat pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember nanti, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, setiap kegiatan wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Bahkan di TPS nanti, penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Semua pemilih, lanjut Farid, diwajibkan menggunakan masker. KPU juga menyediakan masker di TPS jika ada pemilih yang tidak memiliki masker.
“Kami fasilitasi sarung tangan bagi pemilih. Kami juga memberikan jadwal bagi pemilih datang ke TPS, agar tidak secara bersamaan datang yang akan menyebabkan kerumunan massa. Tinta pun nanti tidak dicelup dalam satu wadah, melainkan di tetes ke jari pemilih,” pungkasnya.(use/vry)