Tiga Kapolsek dan Satu Kasat di Lingkungan Polres Purwakarta Diganti

0 Komentar

PURWAKARTA-Sebanyak tiga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Tiga Kepala Satuan (Kasat) dalam lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta diganti dengan pejabat baru, Rabu (23/9).
Prosesi serah terima jabatan berlangsung di lapangan Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Adapun jabatan yang diserahterimakan tersebut di antaranya Kasatlantas dari AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada AKP Toto Herman Permana yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polres Purwakarta. Selanjutnya AKP Zanuar Cahyo Wibowo akan menempati posisi Kasatlantas Polres Ciamis.
Posisi Kasatsabhara dari AKP Toto Herman Permana diserahkan kepada Iptu Warjo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Subang.
Kemudian, jabatan Kasat Binmas dari AKP Ma’mun Murod diberikan kepada Iptu Gugun Gunadi yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Satlantas Polres Purwakarta.
Selanjutnya AKP Ma’mun Murod menjabat sebagai Kapolsek Sukatani menggantikan AKP Budi Harto yang kini dipercaya menjabat sebagai Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Purwakarta.
Adapun, Kapolsek Purwakarta Kota dari Kompol Syarif Hidayat diserahkan kepada AKP Januaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Wanayasa. Selanjutnya Kompol Syarif Hidayat menjabat sebagai Kaursunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Jabar.
Terakhir, jabatan Kapolsek Wanayasa dari AKP Januaryono diberikan kepada Iptu Darmadji yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik III Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kabag Sumda Kompol Arfai Chriesirian mengatakan, para pejabat yang baru ini segera dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan yang saudara emban merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas,” ucap Chries kepada wartawan.
Menurutnya, pergantian pejabat di Polres Purwakarta ini dilakukan sesuai dengan penugasan dalam kepolisian. Selain mengabdi kepada masyarakat dan bertanggungjawab kepada undang-undang, juga bertanggungjawab kepada Tuhan YME.
“Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, modern dan terpercaya sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi. Sehingga, dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya,” ucapnya.

0 Komentar