Memaknai Sila Pertama
“KETUHANAN YANG MAHA ESA”
Bagian Keenam
Oleh: Kang Marbawi
Salam sejahtera buat kita semua, saudara sebangsa dan setanah air. Kecintaan dan kepedulian kepada Indonesia dan segenap masyarakat dan alamnya, menyatukan kita untuk tetap bersama. Minggu lalu telah kita diskusikan bagaimana Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi pemantik untuk menghadapi Musibah Pandemi Covid-19. Minggu ini kita akan mendiskusikan apakah agama (baca sila pertama) menjadi landasan dalam aktivitas ekonomi, sosial, politik, lingkungan, pendidikan dan budaya?
Jawabannya, seharusnya sila pertama melandasi dalam semua aktivitas ekonomi, sosial, ekonomi, politik, lingkungan, pendidikan dan budaya serta tentu aspek lainnya. Diksi “seharusnya” dalam kalimat pertama menunjukkan bahwa idealitasnya, aktivitas semua kehidupan masyarakat dilandasi oleh nilai-nilai sila pertama, yaitu nilai spiritualitas yang humanis atau nilai agama yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
Salah satu contoh aktivitas ekonomi yang dilandasi nilai sila pertama yaitu nilai spiritualitas yang humanis, pengelolaan ekonomi baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi memiliki tujuan tidak saja bersifat mencari keuntunga.Namun sekaligus memberikan dampak kebermanfaat bagi diri, keluarga, lingkungan, dan tentu bangsa dalam sekala manfaat makro. Manfaat yang dimaksud adalah aspek keuntungan tersebut tidak saja dinikmati oleh individu atau perusahaan. Namun bagaimana keuntungan tersebut memberikan dampak sosial-ekonomi yang besar terhadap kehidupannya. Konkritnya adalah, pelaku ekonomi -baik individu maupun korporasi, bersedia “mensedekahkan” sebagian dari keuntungannya untuk orang disekitar atau lingkungan masyarakat. Dalam Islam ada banyak aspek kebermanfaatan dalam bentuk: sodaqah, infaq, hingga zakat.
Dimana bentuk-bentuk multiple dampak kebermanfaatan tersebut dilandasi oleh nilai-nilai agama. Ini yang pertama, dari sisi landasan pelaku ekonomi sadar untuk mengembangkan kebermanfaatan dari keuntungan yang diperolehnya.
Yang kedua, adalah bagaimana pelaku ekonomi -baik individu maupun korporasi, menjalankan usaha atau pekerjaan atau bisnisnya. Dalam menjalankan usaha atau pekerjaan atau bisnisnya yang dilandasi nilai sila pertama -baca agama, akan tercermin dari, ketaatan pelaku ekonomi menjalankan usaha, pekerjaan atau bisnisnya dengan mengikuti aturan yang berlaku. Singkat kata, usahaanya, pekerjaaannya, atau bisnisnya dijalankan dengan jujur, tidak korupsi, tidak merugikan orang lain, tidak menyusahkan atau menindas orang lain, tidak merusak ekosistem lingkungan, tidak serakah, tidak curang, tidak mementingkan diri sendiri atau keuntungan sendiri.