KARAWANG-Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengumumkan kembali penambahan pasien terkonfirmasi positif pada Selasa 29 September 2020, sebanyak 41 orang.
Jumlah tersebut menjadi jumlah terbanyak penambahan pasien, sejak kasus pertama Covid-19 di Karawang terdeteksi. Sehingga, saat ini total 725 warga Karawang terinfeksi virus corona, dengan rincian 215 pasien dalam perawatan dan isolasi, 487 dinyatakan sembuh dan mengakibatkan 23 orang meninggal dunia.
Penambahan tinggi dalam satu minggu ke belakang disumbang dari klaster industri. Ia mengatakan, tingginya angka di klaster industri dikarenakan banyak pihak perusahaan yang kurang komunikatif, dan tidak berkoordinasi dengan pihak GTPP ataupun Dinas Kesehatan.
Dijelaskan Fitra, minimal pihak perusahaan yang ingin melakukan medical check up berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan.
Ia mengutarakan, perusahaan banyak melakukan uji swab mandiri, dan ketika hasilnya ada karyawan yang positif, perusahaan tidak melaporkan karyawannya tersebut ke Dinkes atau Puskesmas. Sehingga, tracing dan pendataan tidak berjalan maksimal.
“Ini berbahaya. Karyawan yang positif datang sendiri ke RS tanpa protokol. Bisa menularkan ke yang lain. Lalu persiapan bed juga tidak ada karena tiba-tiba datang dengan menunjukkan hasil swab mandiri,” tandasnya.
Oleh karena itu, jika memang perusahaan memiliki kemampuan untuk medical check up, diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Dinkes ataupun minimal Puskesmas, hal itu untuk meminimalisir adanya penularan yang terjadi setelah ada yang diketahui positif.
“Jadi hasil positif ada petugas yang stand by dan langsung merujuk ke rumah sakit. Itu regulasi yang tepat,” kata Fitra.
Saat ini, Karawang menjadi sorotan karena klaster industri. GTPP bersama TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinkes diharapkan dapat menekan laju virus corona di Karawang, khususnya di sektor perindustrian.(use/vry)