KARAWANG-Meningkatnya jumlah yang positif covid-19 di Karawang khususnya kluster karyawan, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang akhirnya turun tangan untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan di Bus Karyawan yang melintas di Interchange Tol Karawang Barat, Rabu (30/9).
Kepala Dishub Karawang melalui Kabid Angkutan dan Prasarana Dishub Karawang, Dhiky Prayoga mengatakan, sekira 50 bus karyawan yang melintas pulang dari Karawang Internasional Industrial City (KIIC) diperiksa.
“Pemeriksaan lebih kepada protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, skat tempat duduk, penyediaan hand sanitizer dan kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Disnakertrans dan Sub Denpom. “Hasil peneriksaan hari ini semua bus yang diperiksa sudah memenerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan bus karyawan ini merupakan tindak lanjut dari tingginya angka positif Covid-19 di klaster industri. “Sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk bus karyawan ini sudah disosialisasikan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberpa waktu lalu. Sehingga ketika hari ini diperiksa semua masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” katanya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan menyasar kawasan dan zona industri lainnya yang banyak memanfaatkan bus karyawan. “Kegiatan pasti dilanjutkan ke titik (kawasan dan zona industri-red) lainnya. Karena kegiatan ini juga bersifat penegakan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.(use/vry).