SUBANG-Isu mundurnya politisi muda Fraksi PDIP Dede Warman, dari kursi keanggotaannya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang terjawab sudah. Pada Rabu (30/9) kabar tersebut dibenarkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang Maman Yudia, dia menyebut jika sodara Dede Warman memang sudah sejak lama mengajukan surat mengundurkan diri, namun baru diplenokan oleh partai pada baru-baru ini.
Menanggapi hal tersebut, Maman menyebut itu merupakan hak seseorang. Sebagai Ketua DPC dari partai berlogo banteng itu, Maman mengaku sudah melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan partai. “Ya kabar tersebut memang benar, dan itu merupakan hak politik saudara Dede Warman. Saya hanya akan melaksanakan ketentuan partai, jika ada pengunduran diri semacam ini, termasuk melakukan rapat plano beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Pada rapat tersebut, menurut Maman semua anggota sepakat, dan sebagai penggantinya. Sesuai aturan partai maka kata Maman, PDIP Kabupaten Subang akan promosikan urutan kedua perolehan suara dalam Pileg lalu di dapil 1 setelah sodara Dede Warman, yakni sodari Eni Garyani. “Iya untuk menggantinya merujuk pada aturan partai, yakni pemeroleh suara ke 2 di Dapil 1, Dapil yang sama dengan Saudara Dede Warnan,” tambahnya.
Namun saat Pasundan Ekspres tanyai soal alasan apa yang disebut Dede Warman sehingga dia mengundurkan diri, Maman kembali menjawab bahwa itu merupakan hak politiknya. “Alasannya apa ya hanya Saudara Dede Warman yang tahu,” katanya lagi.
Pasundan Ekspres tidak berhasil menghubungi Dede Warman kendati sudah dihubungi beberapa kali melalui saluran telpon pribadinya. Begitupun saat mencoba menemui di kediamannya, Dede Warman tidak ada di tempat.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna menyebut, belum ada surat resmi dari partai politik terkait ikhwal kemudunduran salah satu anggotanya, dari keanggotaan DPRD Kabupaten Subang. Dia berdalih itu masih ada di ranah partai politiknya. “Kita belum terima suratnya, masih urusan internal Parpol,” pungkas Ujang.(idr/vry)