JAKARTA-Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media tentang penetapan harga Swab dan tes RT PCR. Penetapan harga Rp900 ribu yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah mempertimbangkan berbagai macam komponen.
Antara lain jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi dan beberapa komponen pendukung lainnya. Untuk masalah ketidak ketersediaan reagen itu bisa ditanggulangi dengan perputaran pemasukan dan pengeluaran yang telah dipertimbangkan selama proses pembahasan standard harga tersebut.
“Diharapkan dengan pertimbangan standar harga RT PCR tersebut dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional dan dapat mendorong masyarakat memeriksakan mandiri,” jelasnya.
Tentang penanganan narapidana yang positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan pihak UPT Pemasyarakatan untuk mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Isolasi dilakukan dalam UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri. Atas pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat. “Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat, maka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat,” ujar Wiku.
Untuk ruang isolasi mandiri berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut. Ia menghimbau UPT Pemasyarakatan untuk dapat mengoptimalkan klinik yang sudah ada dalam lembaga pemasyarakatan untuk melakukan cek kesehatan dan screening baik kepada petugas dan tahanan. Selain itu higienitas harus selalu dijaga.
“Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari,” jelasnya.
Ayo kita lawan Covid-19 dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun.(covid19.go.id/ysp)