PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu, ganja dan hexymer dalam jangka waktu sebulan saja, yakni sepanjang September 2020.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan, dari tujuh kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak tujuh tersangka dari berbagai lokasi yang keseluruhannya adalah laki-laki.
“Dalam sebulan, yaitu selama September, ada tujuh kasus dan tujuh tersangka,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Purwakarta, Kamis (8/10).
Disebutkannya, dari ketujuh tersangka tersebut lima di antaranya adalah pengedar dan sisanya berperan sebagai kurir. “Untuk tempat kejadian perkara (TKP), ada empat kasus di Kecamatan Purwakarta dan satu kasus di Kecamatan Pasawahan,” ujarnya.
Lalu, sambung Kapolres, di Kecamatan Bungursari polisi mengamankan seorang tersangka dan di Kecamatan Sukatani polisi juga mengamankan seorang tersangka. “Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan, untuk sabu sebanyak tujuh paket, ganja sebanyak 574 gram dan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 895 butir,” ucapnya.
Selain ketujuh pengedar, lanjut Kapolres, masih ada enam orang pelaku lainnya yang saat ini sudah masuk DPO. “Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1. Ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, ataupun seumur hidup, hingga hukuman mati,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, meski di tengah pandemi ini jajaran Polres Purwakarta tidak akan kendur dalam mengungkap sindikat narkoba di wilayah Purwakarta. Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda untuk turut menjaga dan mengawasi daerahnya masing-masing dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak para generasi milenial untuk tidak diam saja tapi ada filter dan pengawasan bersama terhadap peredaran gelap narkoba. Selain itu, kami juga akan semakin gencar menggelar sosialisasi bahaya narkoba, karena hal tersebut menjadi langkah tepat menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat,” ucapnya.(add/mas/ysp)