Harapan dan Kegelisahan Pedagang Pujasera

0 Komentar

Pasar Pujasera subang yang  berlokasi di Jl.Ahmad Yani adalah salah satu pasar tradisional milik pemerintah Daerah Subang yang terletak di pusat kota subang. Letak yang sangat strategis inilah yang membuuat nama “PUJASERA” dikenal seluruh warga subang .
Pasar Pujasera yang telah berdiri sejak tahun 1980 adalah salah satu pasar pemerintah daerah Subang yang didirikan atas perjuangan koperasi Pujasera yang pada waktu itu anggotaya adalah pedagang kaki lima di Jl. Suprapto. Atas perjuangan  pengurus  Koperasi  yang di pimpin oleh BP. Grasmedi (alm) mengajukan permohonan kepada Bupati Subang untuk ditempatkan secara legal, akhirnya atas persetujuan Bupati Subang berdirilah pasar PUJASERA Subang .
Pada tahun 1990 sampai  dengan tahun 2012  Pasar Pujasera mengalami puncak keemasan ,dimana Pujasera benar-benar menjadi tujuan utama masyarakat Subang untuk  berbelanja berbagai kebutuhan sandang, pedagang Pujasera mengalami peningkatan omset penjualan, Koperasi Pujasera berkibar sebagai salah satu koperasi Pasar yang existensinya sangat diperhitungkan sebagai barometer koperasi pasar Subang.
Tragedi kebakaran pada tanggal 12 Februari 2012 telah merubah drastis kondisi pasar Pujasera Subang. Penampungan sementara yang diberikan Pemerintah Daerah Subang kepada pedagang Pujasera sangat tidak layak, pasar kelihatan kumuh, parkir tidak tersedia, sanitasi tidak diperhatikan, kios yang tidak layak menyebabkan warga subang tidak tertarik lagi untuk berbelanja di pasar Pujasera.
Dengan kondisi yang demikian menyebabkan omset penjualan pedagang turun, yang pada akhirnya pedagang pujasera tidak bisa bertahan dan meniggalkan kios mereka.
Dari data yang ada di koperasi Pujasera yang sebelum kebakaran tercatat anggota koperasi sebanyak 286  orang sekarang tinggal 182 orang, berarti ada 46 persen koperasi kehilangan anggota.
Atas kondisi ini Koperasi Pujasera telah beberapa kali mengajukan permohonan untuk segera dilakukan renovasi Pujasera akan tetapi sampai sekarang hampir 10 tahun pemerintah belum dapat mewujudkan sebuah pasar tradisional yang layak untuk pedagang Pujasera Subang.
Pada tahun ini pemerintah sudah merencanakan  renovasi pujasera , dan pada saat ini  baru  pada tahap penentuan Mitra pelaksana Renovasi Subang. (Pengumuman Tahapan Pembukaan Dokumen Tender  No:027/6/Bgs-Pjsr/2020)
Berdasarkan informasi  yang disampaikan kepada Koperasi Pujasera oleh DKUPP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian) Kabupaten Subang  pada tanggal 8 Oktober 2020  bahwa Renovasi Pujasera meliputi wilayah pertokoan bioskop Chandra  dan Pasar Pujasera dengan Konsep :

0 Komentar