Pasar Pujasera subang yang berlokasi di Jl.Ahmad Yani adalah salah satu pasar tradisional milik pemerintah Daerah Subang yang terletak di pusat kota subang. Letak yang sangat strategis inilah yang membuuat nama “PUJASERA” dikenal seluruh warga subang .
Pasar Pujasera yang telah berdiri sejak tahun 1980 adalah salah satu pasar pemerintah daerah Subang yang didirikan atas perjuangan koperasi Pujasera yang pada waktu itu anggotaya adalah pedagang kaki lima di Jl. Suprapto. Atas perjuangan pengurus Koperasi yang di pimpin oleh BP. Grasmedi (alm) mengajukan permohonan kepada Bupati Subang untuk ditempatkan secara legal, akhirnya atas persetujuan Bupati Subang berdirilah pasar PUJASERA Subang .
Pada tahun 1990 sampai dengan tahun 2012 Pasar Pujasera mengalami puncak keemasan ,dimana Pujasera benar-benar menjadi tujuan utama masyarakat Subang untuk berbelanja berbagai kebutuhan sandang, pedagang Pujasera mengalami peningkatan omset penjualan, Koperasi Pujasera berkibar sebagai salah satu koperasi Pasar yang existensinya sangat diperhitungkan sebagai barometer koperasi pasar Subang.
Tragedi kebakaran pada tanggal 12 Februari 2012 telah merubah drastis kondisi pasar Pujasera Subang. Penampungan sementara yang diberikan Pemerintah Daerah Subang kepada pedagang Pujasera sangat tidak layak, pasar kelihatan kumuh, parkir tidak tersedia, sanitasi tidak diperhatikan, kios yang tidak layak menyebabkan warga subang tidak tertarik lagi untuk berbelanja di pasar Pujasera.
Dengan kondisi yang demikian menyebabkan omset penjualan pedagang turun, yang pada akhirnya pedagang pujasera tidak bisa bertahan dan meniggalkan kios mereka.
Dari data yang ada di koperasi Pujasera yang sebelum kebakaran tercatat anggota koperasi sebanyak 286 orang sekarang tinggal 182 orang, berarti ada 46 persen koperasi kehilangan anggota.
Atas kondisi ini Koperasi Pujasera telah beberapa kali mengajukan permohonan untuk segera dilakukan renovasi Pujasera akan tetapi sampai sekarang hampir 10 tahun pemerintah belum dapat mewujudkan sebuah pasar tradisional yang layak untuk pedagang Pujasera Subang.
Pada tahun ini pemerintah sudah merencanakan renovasi pujasera , dan pada saat ini baru pada tahap penentuan Mitra pelaksana Renovasi Subang. (Pengumuman Tahapan Pembukaan Dokumen Tender No:027/6/Bgs-Pjsr/2020)
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Koperasi Pujasera oleh DKUPP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian) Kabupaten Subang pada tanggal 8 Oktober 2020 bahwa Renovasi Pujasera meliputi wilayah pertokoan bioskop Chandra dan Pasar Pujasera dengan Konsep :