JAKARTA-Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dikabarkan akan mengepung Istana Presiden di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Mulai dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Habib Rizieq Syihab (HRS) Center akan mengepung istana Presiden untuk menuntut Presiden Jokowi mundur.
Aksi ini digelar sebagi bentuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga:Panen Perdana, Uji Coba BIOS 44 Memuaskan9 Kelurahan 1 Desa di Purwakarta Berstatus PSBM
Seruan aksi yang ditujukan kepada Korwil dan Korda di seluruh Indonesia itu akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2020 di wilayah masing-masing.
Selain menyuarakan penolakan, mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Koordinator Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menegaskan, bahwa Aksi tersebut selain menolak Omnibus Law Cipta Kerja, massa juga berencana untuk melengserkan Presiden Joko Widodo.
“Unjuk rasa digelar oleh puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI secara serentak di wilayah masing-masing, tujuannya, menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu,” ucap Novel Bamukmin, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Sebelumnya, sejumlah ormas Islam yaitu FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center tegas menyuarakan dukungan terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
“Keberadaan regulasi ini dinilai akan memperkuat cengkeraman oligarki asing dan aseng di Indonesia yang ujungnya merugikan rakyat,” ucap Novel.
Mereka juga mendesak agar semua pendemo yang ditahan segera dilepaskan.
Pada konferensi Pers, Slamet Maarif, sebagai Ketua Umum PA 212 membacakan dengan tegas pernyataan sikap tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja di kanal YouTube FrontTV.
Baca Juga:Angkringan Analik Kolaborasi Kaum Muda di SubangRuhimat: Ingat Pesan Ibu dan Terapkan Protokol Kesehatan
“Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri dan segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan,” ucap Slamet Maarif.