SUBANG-Sebanyak 11.891 warga Subang dinyatakan sebagai pencari kerja alias pengangguran ditengah sulitnya lapangan kerja di Kabupaten Subang. Hal itu berdasarkan permohonan kartu pencari kerja (Kartu Kuning) ke di Disnakertrans Subang pada Januari-Agustus 2020.
Kepala Bidang Binapenta TKI melaui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Indonesia Disnakertrans Kabupaten Subang, Ivan Rahmat Maulana mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak warga Subang yang sangat membutuhkan pekerjaan. Dari 11.891 pencari kerja itu didominasi kaum wanita, dengan persentase 70-30 persen. “Kebanyakan dari mereka hanya minat bekerja di pabrik atau perusahaan yang ada di Kabupaten Subang saja,” kata Ivan saat dihubungi, kemarin.
Dia menyebut ada sekitar 20 ribu pekerja yang terkena PHK dari 24 perusahaan di Kabupaten Subang. “Itu berdasarkan data laporan dari
Didominasi Kaum Wanita
Disinggung soal kartu prakerja program pemerintah pusat, Ivan menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri noomo 17 tahun 2020, bagi masyarakat yang tidak bisa mendaftarkan diri secara online bisa mendatangi Kantor Disnakertrans. “Kartu prakerja sistem nya online. Untuk Warga Subang yang tidak bisa mengakses secara online, maka bisa mendaftarkan ke Disnakertrans Subang agar nantinya datanya bisa dikirim langsung ke Kementerian Tenaga Kerja. Ini khusus untuk pekerja yang dirumahkan atau di PHK,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Subang Dini Rosmiati (25) mengaku saat ini dirinya tidak bekerja alias menganggur paska terkena PHK oleh perusahaan tempat kerjanya. ” Saya sudah coba daftar kartu prakerja, tapi gagal terus. Makanya datang ke Disnakertrans untuk minta bantuan akses membuat kartu Prakerja,” ujarnya.(ygo/sep)
Jumlah Pencari Kerja Tahun 2020:
No Bulan Jumlah
- Januari 3.054
- Februari 1.946
- Maret 1.272
- April –
- Mei –
- Juni –
- Juli 3.092
- Agustus 2.527
Total 11.891
Ket : April, Mei dan Juni tidak ada pelayanan karena PSBB