Kemudian, Cibatu dua titik barang bukti empat gawai, Jatiluhur satu titik dan gawai dua buah, Bojong dua titik dengan dua gawai, Wanayasa tiga titik dengan empat gawai, Darangdan satu titik dengan barang bukti empat gawai, dan Pasawahan dua titik dengan diamankan empat gawai.
“Jadi jumlahnya, pelaku sudah melakukan sebanyak 21 kali aksi di berbagai wilayah dengan total barang bukti sebanyak 49 gawai berbagai merk,” katanya.
Kapolres menyebut barang bukti yang sempat diambil si polisi gadungan itu selanjutnya dijual melalui media sosial facebook pada forum jual beli handphone bekas. “Setelah ada pembelinya mereka langsung komunikasi via chat facebook setelah cocok dengan harga langsung COD (cash on delivery),” katanya.(add/ysp)POLISI GADUNGAN: Polsek Bungursari Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang telah melakukan aksi pencurian gawai sebanyak 21 kali.
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES