56 unit Kendaraan ODOL Dinormalisasi

0 Komentar

KARAWANG-Direktorat Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Trasportasi Darat Wilayah IX Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, untuk pertama kalinya melakukan normalisasi kendaraan Over Dimention Over Loading (ODOL) sebanyak 56 unit di Kabupaten Karawang.
Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Imran Rasid mengatakan,  di Jawa Barat sendiri sudah ada 581 unit kendaraan ODOL yang terjaring operasi yang digelar Direktorat  Perhubungan Darat sejak 2019 lalu. Namun, hingga September 2020 baru ada sekira 50 unit yang sudah dinormalisasi.
“Hari ini ditambah 56 unit dari PT KCU yang juga akan melalukan normalisasi kendaraan ODOL yang dimilikinya,” ujarnya saat melakukan normalisasi kendaraan ODOL tersebut dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang milik PT Kemasan Cipta Utama (KCU) yang berada di Kawasan Industri Surya Cipta, Kamis (15/10).
Ia menuturkan, pihaknya menargetkan pada 2023 mendatang sudah tidak ada lagi kendaraan ODOL yang beroperasi. “Namun tentunya tidak bisa sekaligus, sehingga kita lakukan bertahap. Sehingga 2023 nanti semua kendaraan ODOL sudah dinormalisasi,” paparnya.
Ditempat yang sama, Direktur PT KCU, Tomas Sigit mengatakan, perusahaannya memproduksi kemasan berbahan dasar styrofoam yang terbilang memiliki bobot yang ringan namun cukup memakan tempat. Sehingga meski kendaraan operasional yang digunakan memiliki volume yang over, tapi tidak akan over load. “Kalau over dimensi yes, tapi over load no,” cetusnya.
Kendati ia mengakui 56 unit kendaraan operasional milik perusahaannya over dimensi, namun hal itu karena alasan untuk mengefiensikan biaya pengiriman. “Bagaimana kami membawa produk kami yang ringan dengan harga murah ke pasar-pasar tradisional, dan tetap bisa murah sampai tujuan. Jangan sampai ongkos kirim lebih mahal daripada harga produk,” tandasnya.(use/vry)

0 Komentar