PURWAKARTA-Pengendara melawan arus, tak menggunakan helm, dan knalpot bising menjadi sasaran utama pada Operasi Zebra Lodaya 2020 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mulai Senin (26/10) hingga Ahad (8/11) mendatang
“Ini hari pertama kami melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2020. Operasi ini akan diselenggarakan selama 14 hari ke depan, terhitung 26 Oktober – 8 November 2020,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana, melalui Kasatlantas AKP Toto Herman Permnw kepada wartawan, Senin (26/10).
Toto menjelaskan, selama Operasi Zebra Lodaya 2020 ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif. “Pada operasi ini kami lebih menekankan langkah preentif 45 persen, preventif 45 persen, dan 10 persen represif. Selain itu, kamu juga mengutamakan sosialisasi dan pendidikan masyarakat dalam beralu lintas,” ujar dia.
Meski demikian, sambung dia, pengendara yang ketahuan membuat pelanggaran tetap akan ditindak. “Untuk sanksi berupa tindakan akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan knalpot bising,” ucapnya.
Adapun untuk titik lokasi Operasi Zebra Lodaya, Toto mengaku tidak ditentukan. Karena, lanjut dia, sistemnya bersifat mendadak, begitu juga waktu operasinya. “Tidak ada razia stasioner yang menyebabkan kumpulan masyarakat. Kerena tujuan Operasi Zebra Lodaya 2020 ini untuk menurunkan angka kemacetan, pelanggaran dan laka lantas,” ujar Toto.
Tak hanya itu, pada Operasi Zebra Lodaya 2020 ini pihaknya juga memberikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Kami meminta semua masyarakat Kabupaten Purwakarta disiplin untuk bersama-sama mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19. Ini untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi protokol kesehatan serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini,” ucap Toto.(add/vry)