KARAWANG– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan jika 494 peserta telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS formasi tahun 2019.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taufik Maulana mengatakan, setelah melalui proses seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berdasarkan surat resmi dari BKN pada 28 Oktober 2020, peserta CPNS untuk Pemkab Karawang telah dinyatakan lulus sebanyak 494 formasi.
“BKPSDM Kabupaten Karawang akan mengumumkan besok (hari ini). Hasil tes SKD ini akan diumumkan melalui website BKPSDM Karawang,” ujar Taufik.
Setelah dinyatakan lulus, tahap selanjutnya ialah pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan pada 1 sampai 30 November 2020.
“Tahap selanjutnya pemberkasan untuk pengajuan NIP bagi peserta yang telah lulus,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari formasi 515 yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN & RB, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mendapat 515 formasi pada CPNS tahun 2019. Sehingga terdapat kekosongan sebanyak 21 formasi, dengan rincian tenaga pendidikan 12 formasi, tenaga kesehatan 6 formasi dan tenaga pertanian 3 formasi.
Terjadinya kekosongan formasi, lanjut dia, disebabkan karena tidak adanya pelamar untuk formasi dokter spesialis paru dan spesialis rehabilitasi medic. Selain itu, terdapat juga hasil seleksi dari peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai PermenPAN No 24 tahun 2019.
“Sayang untuk formasi dokter spesialis tidak ada pelamar. Kekosongan 21 formasi ini bisa menjadi tambahan kebutuhan pada formasi CPNS selanjutnya,” jelas dia.
Taifik menambahkan, semua proses seleksi CPNS ini sejak awal tidak ada pungutan biaya.
“Semua proses gratis dan terbebas dari KKN,” tegasnya. (use/vry)
https://bkpsdm.karawangkab.go.id/pengumuman-hasil-integrasi-nilai-skd-dan-nilai-skb-seleksi-cpns-pemerintah-daerah-kabupaten-karawang-formasi-tahun-2019-tahun-anggaran-2020/