Belajar dari Kasus Nice dan Marcon

Belajar dari Kasus Nice dan Marcon
0 Komentar

Sila pertama Pancasila menetapkan batasan tersebut secara tersirat. Dalam menjalankan kehidupan beragama di masyarakat, sila pertama memberi kebebasan untuk beragama dan menghormati kepada pemeluk agama lain. Ajaran agama apa pun menempatkan derajat yang tinggi kepada nilai kemanusiaan. Maka tidak dibenarkan berbagai macam bentuk pembelaan terhadap agama dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam agama. Melanggar nilai kemanusiaan adalah melanggar nilai agama.
Marilah kita belajar untuk jernih dalam menyikapi setiap ekspresi keagamaan di ruang publik. Jangan mudah untuk terprovokasi dan juga tidak gampang mengekspresikan keyakinan secara berlebihan. Ekspresi keagamaan juga menuntut tanggung jawab kita terhadap nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap yang lain. Itu yang perlu diutamakan. Mari kita renungkan.
Salam, Kang Marbawi.

Laman:

1 2 3
0 Komentar