SUBANG-Ratusan warga enam desa yang berdekatan dengan PT Bounty Segar Indonesia (BSI) yang terdampak limbah kotoran ayam, mengeruduk kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Selasa (17 /11).
Koordinator aksi, Engkus Kusmana menyebut, warga di sana sudah tidak kuat menahan bau yang dihasilkan dari kotoran ayam. Padahal, sebelumnya menurut Engkus sejak pertama kali dibangun sudah menandatangani perjanjian dengan warga. Jika ada bau, maka PT Bounty Segar Indonesia siap menutup peternakan.
“Sekarang sudah tiga kali kami melakukan perjanjian tersebut, tapi sama sekali tidak digubris. Sejak tahun 2018, perjanjian yang ditandatangani tidak digubris,” katanya.
Warga yang lainnya dari Cijuhung, Uni menuturkan, limbah kotoran ayam dan limbah bangkai ayam PT BSI dibuangnya dalam bentuk satu kubangan yang tidak dikelola dengan baik, sehingga menyebabkan bau yang menyengat. “Tiap hari dari pagi siang sore malam. Kita belum pernah merasakan udara segar, sekali pun ini sudah kejadiannya hampir 1 tahun lebih,” katanya.
Menyewa Tanah dari PTP Nusantara
Pihak warga sudah lama menunggu pihak perusahaan merealisasikan janji akan merubah pola pengelolaan limbah, namun tidak kunjung dipenuhi.
“Katanya mau pakai sekam apa segala macam, sampai sekarang belum terealisasikan dengan alasan alat yang dari Filipinanya belum datang karena efek dari adanya Covid, nggak tahu itu ya mungkin alasan saja,” katanya.
Lanjut Uni, sekarang karena PT BSI menyewa tanah dari PTP Nusantara mereka malah membuat kubangan baru, terus kotoran limbahnya itu diangkut pakai mobil truk sampah berceceran di jalan depan rumah warga. “Sudah bau dari PT Bounty, ditambah lagi mau membuat kubangan baru di dekat kebun karet yang tadinya 4 desa kena imbasnya, sekarang jadi ke-6 di antaranya desa Rawalele sampai Desa Cidahu, terus Desa Sukasari, Desa Batununggul, Desa Balingbing, ini akan berdampak terhadap kesehatan,” terangnya.
Sementara itu Uni juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup diduga ada main dengan PT. Bounty karena terlihat tidak adanya tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait amdal lingkungan.
“Kami curiga ada apa dengan Dinas Lingkungan Hidup yang padahal ini sudah setahun lebih kegiatan PT Bounty beroperasi sampai saat ini tidak ada teguran padahal sudah jelas itu sudah mengganggu sekali dan berdampak terhadap kesehatan warga masyarakat,” pungkasnya.(idr/vry)