Indonesia yang penduduk mayoritasnya muslim telah terbiasa dengan saling peduli dan tolong-menolong. Karena agama yang mereka peluk sangat menjungjung tinggi sikap peduli terhadap sesama dan saling tolong-menolong dikala terjadi kesulitan. Allah Swt. secara langsung menegaskannya dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kabajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (TQS. Al-Maidah: 2)
Dengan kondisi negara yang kurang peduli karena disebabkan paham demokrasi kapitalis yang diadopsi untuk itulah dakwah harus senantiasa digencarkan di tengah-tengah masyarakat. Karena hanya dengan dakwahlah maka akan bisa terwujud masyarakat berakidah Islam yang sama, perasaan yang sama, dan aturan yang sama.
Akidah Islam tegak di atas keimanan tentang keberadaan Allah azza wa Jalla. Kita semua menyadari bahwa semua yang ada di dunia hanyalah titipan Allah semata. Dan keimanan mengharuskan keterikatan dengan seluruh syariat-Nya. Kesadaran bahwa setiap muslim adalah saudara, membuat muslim satu dan muslim lain saling membantu saat mengalami kesulitan karena demikianlah syariat Islam mewajibkan.
Namun sebuah aturan hanya bisa terlaksana saat diterapkan oleh negara yang menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Sebuah negara yang tidak akan mengabaikan masyarakatnya karena memahami betul bahwa rakyat adalah tanggung jawabnya. Karena pemenuhan kebutuhan pokok rakyat mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah hak rakyat yang harus ditanggung negara sepenuhnya. Dan semua itu hanya bisa terwujud pada negara yang menerapkan sistem Islam.
Wallahu a’lam bish-shawwab.