KARAWANG – Tim Monitoring Satpol PP Jabar yang tergabung dalam Tim Desk Pilkada Jabar Bidang Keamanan melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karawang, termasuk penerapan protokol kesehatan pada saat pencoblosan dan perhitungan suara.
“Ini langkah strategis untuk mencegah munculnya klaster pilkada dalam penanganan Covid-19, oleh karena itu Tim Satpol PP Jabar bergerak ke 8 Kabupaten/Kota termasuk Karawang melakukan pemantauan secara ketat dalam rangka penegakan aturan,” kata Khoirul Naim sebagai Ketua Tim sekaligus Sekretaris Satpol PP Jabar di sela-sela peninjauan TPS 04 Desa Parungsari Kec. Telukjambe Barat – Kabupaten Karawang.
Satpol PP Jabar telah memetakan potensi kerawanan khususnya saat menjelang pencoblosan suara antara lain, Pertama, Rawan bencana alam di beberapa wilayah antara lain; banjir, longsor serta angin ribut, dll dan Kedua, Rawan bencana non alam, seperti pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan pelanggaran 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun).
“Tugas dan fungsi Satpol PP dalam pengawasan protokol kesehatan di masa pencoblosan suara adalah memastikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dengan baik dan benar oleh penyelenggara maupun masyarakat sesuai PKPU No 6 Tahun 2020”, kata Khoirul Naim
seperti dilansir media online.
Selain itu, lanjut Khoirul, pihaknya juga menyerahkan bantuan masker kepada TPS-TPS dan Kecamatan utk dipergunakan dalam rangka penerapan 3M pada saat penyelenggaraan Pilkada maupun untuk mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan.(rls/man)